Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Ushlub - Bahasa Arab

Pengertian Ushlub - Bahasa Arab

   Pada tradisi arab istilah style dikenal dengan Uslub. Kata Uslub berasal dari kata Salaba ( Asy-Syai’) yang berarti mencabut sesuatu, mengambilnya lalu menguasainya ( Al-Intiza’ wa al- akhdzu wa al-istia ‘alaihi ). Selanjutnya kata uslub berarti deretan  pohon kurma dan setiap jalan yang membentang. Kata uslub juga berarti fann, misalnya, dalam ungkapan akhadza fuan fi asaliba minal qaul. Dalam bahasa indonesia, kata fann bisa berarti variasi, macam, jenis, gaya, atau seni. 

Pengertian Ushlub - Bahasa Arab
Pengertian Ushlub - Bahasa Arab


   Kata Uslub merupakan kata yang sering dibicarakan ketika seseorang membicarakan pengaruh karya sastra baik lisan maupun tulisan. Biasanya kata ini disertai keterangan tambahan seperti uslub sahl ( gaya bahasa yang mudah ), Uslub Mu’aqqad ( gaya bahasa yang rumit ), Uslub gharib ( gaya bahasa asing ), Uslub Ma’lum ( gaya bahasa biasa ), dan sebagainya.

   Secara umum, Uslub diartikan sebagai cara pengungkapan tuturan. Berdasarkan pengertian ini, Uslub dibagi dua:Uslub adabi ( gaya bahasa sastra ) dan Uslub ‘Ilmi ( gaya bahasa ilmiah ). Sastrawan, pendongeng, penyair. Dan orator menggunakan uslub adabi; ahli illmu alam menggunakan Uslub ilmi.

   Sebagaimana stylistik, definisi uslub mempunya pemaknaan yang bermacam-macam sehingga sulit dibatasi secara jelas dan teruktur, karena terdapat perbedaan pendapat antara para penelti. Ada yang menekankan pada gaya bahasa seseorang penulis dan ada pula yang menekankan pada metode pembuatan tuturan atau pola tulisan, sehingga sangat sulit untuk dijadikan satu definisi. Yang jelas, kata Uslub bermakna majemuk, terkadang bermakna metode tuturan dari sekelompok sastrawan, terkadang bermakna pilihan cara bahasa yang baik dan terkadang bermakna gaya bahasa ketika berbicara kepada orang lain. Hal ini disebabkan level analisis uslub sangat luas. Mukoddimah buku,disebutkan bahwa definisi uslub lebih dari 30 macam.

   Namun demikian perlu dikemukakan sebagian definisi-definisi tersebut. Di antaranya dikemukakan Al-Zarqani, uslub adalah cara tuturannya ditempuh penutur dalam menyusun tuturannya dan memilih kosa katanya. Atau cara tuturan yang khas yang ditempuh penutur dalam menyampaikan makna dan maksud dari tuturannya. 

Syukri Muhammad ‘Ayyad memberi tiga catatan terhadap definisi uslub:

  1. Kata Uslub merupakan kata yang elastis, yang memungkinkan dapat digunakan sewaktu seseorang membicarakan narasi pendek, cuplikan lengkap, sekumpulan puisi atau prosa, selain itu, kata uslub juga merujuk pada cara penyusunan kata atau makna dan cara menarasikannya.
  2. Kata Uslub  mengandung nilai suatu karya sastra. Maka, dalam penggunannya terkadang disebut sastra dengan uslub yang baik atau sastra dengan uslub  yang jelek. Namun, jika kata ini tidak disertai dengan kata sfat--- seperti dalam  ungkapan fulan indahu uslub--- maka kata ini bermakna gaya bahasa yang baik.
  3. Kata uslub terkadang merujuk pada karrya yang khas. Artinya, tatkala seseorang berbicara tentang uslub, maksudnya ialah  uslub  yang khas yang berbeda dari uslub lain. Dan, tatkala seseorang berkata, “Fulan indahu Uslub” maka yang dimaksud tidak hanya metode penulisannya yang baik, tetapi juga metode tulisannya yang khas berbeda dari yang lainnya.


   Taufiq al-Hakim engatakan bahwa seluruh permasalahan sastra bermuka dari pemaknaan terhadap kata uslub ini. Ia menolak pendapat yang mengatakan bahwa uslub adalah susunan bahasa yang dibuat-dibuat. Menurutnya, uslub adalah spirit dan kepribadian. Ia berusaha untuk dapat inspirasi uslub ini dari tradisi dan dari kehidupan. Ia mengingkapkan dalam sebuah tulisan bahwa ia senantiasa memperhatikan tiga referensi yang menginspirasi karyanya, al-Qur’an, novel alfu lailah wa lailah, dan kehidupan masyarakat. Selanjutnya, ia mengakatakan bahwa uslub merupakan kepribadian seseorang itu sendiri; jika sudah menjadi ciri khasnya, ia akan senantriasa menyatu dengan orang itu hingga kapanpun.

   Al-‘Aqqad menulis dua makalah tentang uslub dalam bukunya Muraja’a t fi al-Adab wa al-Funun. Pada makalah pertama, ia menolak pendapat Anatole France bahwa uslub ideal dalam karya sastra adalah uslub yang mudah dan tidak menyusahkan pembacanya, sehingga kreasi sastra itu tidak memerlukan pemikiran. Terhadap pernyataan ini al-‘Aqqad menjelaskan, pemikiran yang khas, bahwa dalam karya sastra itu dibutuhkan pemikiran, tetapi sastra melalui media bahasa, tetapi jangan ditanya ‘bagaiamana proses pemindahannya’. Cukuplah dikatakan bahwa gambaran atau deskripsi imajinatif dan konsep pemikiran (yakni pemiiran sastra ) merupakan asal usul keindahan uslub (gaya bahasa ) suatu sastra. Andaikata untuk mencapai deskripsi imajinatif dan konsep pemikiran itu cukup gampang bagi penulis atau penyair dalam menuls karya sastra yang besar, tentunya berkreasi sastra benar-benar mudah. Padahal, kita ketahui bahwa membaca karya sastra yang mengandung deskripsi imajinatif dan konsep pemikiran itu dibutuhkan konsentrasi dan usaha keras.